BERITA KBB- Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/ MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemberian vaksin tahap pertama dilakukan serentak pada 13 Januari 2021.
Pemberian vaksin nantinya dibagi ke dalam 4 tahap yang memiliki sasaran berbeda-beda. Pada 32 Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirim Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19, yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Setelah mendapat pemberitahuan melalui SMS Blast, dalam beberapa hari ke depan, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID.
Baca Juga: Skenario Ikatan Cinta Bocor! Angga Bebas dari Penjara, Al Cabut Segala Tuntutan, Apa yang Terjadi?
Baca Juga: Ini Cara Kapolda Metro Jaya Mengawal PSBM di Jakarta, Salah Satunya dengan Berkantor di Polsek
Nantinya mereka diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara daring, melalui aplikasi PeduliLindungi,tautan https://pedulilindungi.id/, atau panggilan ke *119#.
Untuk mengecek status NIK penerima vaksin bisa dilakukan pada laman pedulilindungi.id. Namun, perlu dicatat bahwa ini khusus untuk Tenaga Kesehatan, sebagai penerima vaksin tahap ke-1.
Adapun tata cara untuk memeriksa status NIK pada laman Peduli Lindungi, sebagai berikut.