Bansos PKH 2021: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta, Anak Sekolah Rp3,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Januari 2021, 10:37 WIB
Bansos PKH 2021. (Ilustrasi)
Bansos PKH 2021. (Ilustrasi) /EmAji/Pixabay

BERITA KBB - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Terdapat tiga program Bansos PKH yang sudah diluncurkan sejak 4 Januari 2021.

Pemerintah menganggarkan Bansos PKH Rp110 Triliun yang disebar untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Harta, Tahta, Hyuna dan Dawn, Pasangan K-Pop Terseksi Idaman Netizen

Bansos disalurkan dalam 4 tahap, yakni tahap pertama bulan Januari, kemudian April, Juli, dan Oktober.

Dana akan disalurkan melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Berikut ini penerima dan nominal penerima Bansos PKH dalam satu tahun yang dilansir dari FIX Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Naagin 2 ANTV Senin 11 Januari, Sesha Datang Dan Dia Akan Membunuh Pasangan Rudra

Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
Kategori Anak Sekolah:

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah