BERITA KBB- Tahun ini, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan untuk masyarakat Indonesia, sebagai lanjutan dari tahun sebelumnya.
Adapun program yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 adalah Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.
BST dan PKH nantinya akan bermitra dengan perusahaan lain sebagai penyalur dana bantuan.
Dilaksanakannya kembali program bantuan ini sebagai upaya Pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Tak sampai di situ, program bantuan pemerintah ini diperuntukkan sebagai stimulus perekonomian di Tanah Air yang masih memprihatinkan.
Baca Juga: Promo Hypermart dan Superindo di Pulau Jawa, Ada yang sampai 20 Januari 2021, Ayo BURUAN!
Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Dukung Relokasi Warga Terdampak Bencana Tanah Longsor di Sumedang
Rencananya, lebih dari Rp110 triliun akan digelontorkan Pemerintah untuk program perlindungan sosial.
Seperti dikutip dari Seputar Tangsel dalam artikel yang telah tayang berjudul 4 Program Bantuan Ini Diperpanjang Pemerintah, Cair Januari 2021, Simak Daftar dan Syaratnya Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu: