BERITA KBB- Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Provinsi Sumatera Barat akan berganti nama. Perubahan provinsi ini didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Guspardi Gaus mendukung Provinsi Sumatera Barat diganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Dengan mengacu pada Pasal 18 B Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Guspardi Gaus menilai bahwa pergantian nama ini sangat berpotensi terjadi. Terlebih, katanya, Naskah Akademik (NA) sudah selesai.
Baca Juga: Fahri Hamzah Pamer Foto Lobster 'Raksasa' di Twitter, Susi Pudjiastuti: Seharusnya Tidak Ditangkap
"Langkah serius dari Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Mingkabau (BP2DIM) dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akademik (NA) tentang Daerah Istimewa Minangkabau. Ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," tuturnya, seperti dikutip Beritakbb.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Masih dalam keterangannya, Guspardi mengklaim perubahan nama Provinsi Sumatera Barat ini atas permintaan masyarakat Sumbar sendiri, yang disampaikan kepada Tim kerja BP2DIM.
Kendati demikian, dirinya berharap tokoh masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses pergantian nama provinsi ini.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Sebut AD/ART PD Langgar UU, Kubu AHY: Berarti Menghina Menkumham