Provinsi Sumatera Barat Ganti Nama? Guspardi Gaus: Naskah Akademik Terkait Daerah Istimewa Minangkabau Rampung

- 11 Maret 2021, 21:29 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus /Situs: dpr.go.id/Runi/Mr //

BERITA KBB- Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Provinsi Sumatera Barat akan berganti nama. Perubahan provinsi ini didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. 

Guspardi Gaus mendukung Provinsi Sumatera Barat diganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. 

Dengan mengacu pada Pasal 18 B Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Guspardi Gaus menilai bahwa pergantian nama ini sangat berpotensi terjadi. Terlebih, katanya, Naskah Akademik (NA) sudah selesai. 

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Maut di Wado Sumedang, Dishub Jabar: Sopir Diduga Tidak Kuasai Medan Jalan

Baca Juga: Fahri Hamzah Pamer Foto Lobster 'Raksasa' di Twitter, Susi Pudjiastuti: Seharusnya Tidak Ditangkap

"Langkah serius dari Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Mingkabau (BP2DIM) dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akademik (NA) tentang Daerah Istimewa Minangkabau. Ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," tuturnya, seperti dikutip Beritakbb.pikiran-rakyat.com dari Antara. 

Masih dalam keterangannya, Guspardi mengklaim perubahan nama Provinsi Sumatera Barat ini atas permintaan masyarakat Sumbar sendiri, yang disampaikan kepada Tim kerja BP2DIM.

Kendati demikian, dirinya berharap tokoh masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses pergantian nama provinsi ini.  

Baca Juga: Kubu Moeldoko Sebut AD/ART PD Langgar UU, Kubu AHY: Berarti Menghina Menkumham

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn dan Pisces, Jumat 12 Maret 2021: Kehidupan Cinta Capricorn Naik Daun

Guspardi pun mengimbau beberapa lembaga kemasyarakatan agar bersatu padu datang ke DPR RI menyampaikan aspirasi soal perubahan nama provinsi ini. 

Adapun lembaga yang disebut olehnya di antaranya, MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-PERTI, pergutuan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya di Sumbar. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 12 Maret 2021: Keuangan Libra Membaik Sementara Scorpio Justru Memburuk

Baca Juga: Kata Refly Harun Soal Kisruh Demokrat: Bukan Soal Moeldoko Rangkap Jabatan, tapi Istana Terlibat atau Tidak

Mengacu pada RIS 1958, UU Pembentukan Provinsi Sumbar, dikatakan Guspardi Gaus, sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan zaman. 

Oleh karena itu, katanya, Komisi II DPR saat ini tengah mengkajinya. Tak hanya Provinsi Sumatera Barat, UU Pembentukan Daerah lain pun dinilai sudah harus direvisi, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur, dan Bali.***

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah