Aprilia Manganang Ajukan Ganti Nama Jadi Aprilio Manganang

- 19 Maret 2021, 10:06 WIB
Aprilia Manganang
Aprilia Manganang /Instagram.com/ @manganang92

BERITA KBB – Setelah ditetapkan menjadi pria secara medis, Serda Aprilia Santini Manganang terus menunjukkan identitasnya sebagai laki-laki.

Tak hanya menjalani aktivitas laki-laki, Aprilia jug amengajukan penggantian namanya menjadi nama laki-laki ke Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Dilansir dari Antara, Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Samudra Cinta, Jumat 19 Maret 2021, Ada Kebakaran, Kaila Hilang?

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta, Jumat 19 Maret 2021, Perjuangan Andin Cari Pak Sumarno untuk Ungkap Kasus Roy

Permohonan tersebut dibacakan tim kuasa hukum dari TNI Angkatan Darat (AD) yang hadir dalam sidang dan disimak langsung oleh Manganang dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta.

Dalam persidangan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

Dalam permohonannya, Anggiat mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara virtual.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces, Jumat 19 Maret 2021: Kesehatan, Cinta, Karir dan Keuangan

Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV Hari ini, Jumat 19 Maret 2021: Saksikan Boruto The Next Generation hingga Gladiator

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari ini, Jumat 19 Maret 2021: Ada Upin & Ipin hingga Kembalinya Raden Kian Santang


Hadir dalam persidangan itu, Ketua Umum Persit Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dan sejumlah pejabat teras TNI AD.

Tim kuasa hukum menghadirkan lima saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano dan empat lainnya hadir secara virtual. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi Manganang.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah