Polresta Bandara Soetta Ungkap Penyelundupan Materai Palsu Senilai Rp37 Miliar oleh Istri Seorang Narapidana

- 17 Maret 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi. Penyelundupan materai palsu oleh seorang istri narapidana terungkap di Tangerang, Banten.
Ilustrasi. Penyelundupan materai palsu oleh seorang istri narapidana terungkap di Tangerang, Banten. /facebook.com/DitjenPajakRI

 

BERITA KBB- Kabar mengejutkan datang dari Tangerang, Banten.

Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) membongkar sindikat penyelundupan materai palsu senilai Rp 37 miliar, usai menerima laporan. 

Seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari RRI, peredaran materai palsu ini dikelola oleh seorang perempuan, yang tak lain adalah istri narapidana (napi). 

Diketahui, pelaku yang  berinisial WID menjual materai palsu via media sosial. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 18 Maret 2021: Aries, Taurus, Gemini, yuk Belajar untuk Mengasah Ketenangan Jiwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, WID tak sendiri melancarkan aksinya. 

Ada lima tersangka lainnya, yakni SRL, SNK, BST, HND, ASR, yang memiliki peran masing-masing. 

"Tersangka BST ini adalah yang memesan tujuh kali kepada WID. WID perempuan, dia yang mengelola satu akun untuk memasarkan barang-barang palsu ini," kata Yusri Yunus saat memberi keterangan. 

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x