Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan

- 24 Maret 2021, 21:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan.

Hal itu mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu 24 Maret 2021.

Menaker menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang.

 Baca Juga: Polteknaker Harus Super Link and Match Dengan Dunia Industri, Ini Pedoman Dasarnya!

“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata Menaker. 

Menurutnya, untuk kerja sama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun. Ia mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” terangnya.

 Baca Juga: Inohong Jabar Ajak Warga Tak Ragu Divaksin Covid-19

Lebih lanjut dikatakan Menaker, pemerintah Indonesia juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW.

Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x