BERITA KBB - Pengacara Razman Arif, memutuskan mundur dari Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Sebelumnya, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli, Serdang itu.
Banyak yang menduga jika mundurnya Razman Ariz karena hasil KLB ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Laoly.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan Paratai Demokrat versi KLB pada Rabu, 31 Maret 2021.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.
Menurut Yasonna, penolakan tersebut dilakukan karena terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.