Razman Arif Mundur dari Partai Demokrat Versi KLB, Yan Harahap: Manisnya Habis, Sepah Ditinggal

- 2 April 2021, 21:33 WIB
Yan Harahap, Deputi Balitbang Partai Demokrat
Yan Harahap, Deputi Balitbang Partai Demokrat /Instagram/yanharahap

 

BERITA KBB - Pengacara Razman Arif, memutuskan mundur dari Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Sebelumnya, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli, Serdang itu.

Banyak yang menduga jika mundurnya Razman Ariz karena hasil KLB ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Laoly.

Baca Juga: Full Time, Persib Melaju ke Perempatfinal Piala Menpora Usai Menang Dramatis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

Baca Juga: UAS Sebut Dalil 'Bom Bunuh Diri, Husin Shihab: Semoga Tak Banyak yang Berani Lakukannya dan Yakin Mati Syahid

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan Paratai Demokrat versi KLB pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Yasonna, penolakan tersebut dilakukan karena terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

Baca Juga: Lirik Lagu Bismillah Cinta - Ungu feat Lesti Kejora, Sambut Ramadhan 2021, Langsung Trending No.1 di YouTube

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x