Artinya, dibawah Prabowo Subianto performa penyerapan anggaran Kemenhan jauh dibawah standar ideal. Diketahui berdasarkan informasi Kementerian Keuangan, pada tahun anggaran 2019, masih ada Rp19 triliun tidak terserap (unspent). Artinya, masih ada gap antara perencanaan dan eksekusi deliverynya.
“Ditahun 2019, ada Rp19 triliun anggaran Kemenhan tidak terserap. Artinya, ada gap antara perencanaan dan eksekusinya. Sangat disayangkan, punya ide besar, tapi eksekusi kerjanya nol besar”, papar Arjuna.
Arjuna juga menyoroti adanya pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 sebesar Rp 1,28 triliun kepada PT PAL yang merupakan perusahaan plat merah galangan kapal terbesar di Indonesia yang telah disetujui oleh Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
PMN tersebut guna mendukung pembangunan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam. Menurut Arjuna, optimalisasi PMN harus menjadi perhatian pemerintah sehingga benar-benar digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kapal selam.
“PT PAL mendapat PMN sebesar Rp 1,28 triliun di tahun ini. Seharusnya kinerja pemeliharaan dan perawatan kapal selam bisa meningkat. Bukan malah terjadi tragedi. Kami kira ini perlu di evaluasi secara menyeluruh oleh Presiden. Untuk kebaikan bersama, terutama untuk performa pertahanan kita dan itu kaitannya dengan wibawa bangsa Indonesia di mata dunia”, tutur Arjuna.***