Anda Pulang Dari Mudik? Karantina Mandiri 5 x 24 Jam

- 19 Mei 2021, 08:08 WIB
Warga Cimahpar menolak pemudik yang kembali tanpa surat negatif antigen, Senin 17 Mei 2021
Warga Cimahpar menolak pemudik yang kembali tanpa surat negatif antigen, Senin 17 Mei 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

BERITA KBB - Masyarakat yang merasa melakukan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta karantina mandiri ini dilakukan selama 5 x 24 jam.

"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada orang-orang terdekat," Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Badan POM Uji Keamanan Vaksin AstraZaneca _Batch_ CTMVA547

Agar karantina mandiri ini berjalan efektif, maka Satgas COVID-19 di daerah setempat diminta mengoptimalisasi peran pos komando (posko) COVID-19 di tempat tinggal yang bersangkutan.

Posko akan bertugas mendata, melaporkan dan memastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Fasilitas kesehatan terdekat juga harus dikoordinasikan agar jika ada kasus positif COVID-19 dapat dilakukan penanganan.

Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mengendalikan kasus yang ada di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Masuk Program Vaksinasi Pemerintah

Dikarenakan karakteristik masyarakat Indonesia dengan wilayah kepulauan dan memiliki kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia. Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari daerah agar mengimplementasikan kebijakan penanganan COVID-19 yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Dengan sistem pemerintahan yang ter-desentralisasi dan otonomi daerah, peran pemda sangat penting. Karena pemda merupakan bagian dari Satgas Covid-19 di daerah, dan keberhasilan penanganan COVID-19 ditentukan satgas daerah bersama jajaran pemda.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah