"Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 di Kota Bandung dan memenuhi Instruksi Presiden RI untuk melaksanakan upaya dan tindakan pengendalian virus covid-19 khususnya pada lokasi yang menimbulkan kerumunan massa, bersama ini disampaikan agar para pengelola obyek wisata di Kota Bandung untuk sementara menutup operasional mulai dari tanggal 23 Mei sampai dengan 1 juni 2021 dan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan virus covid-19 di Kota Bandung," tertulis keterangan di surat tersebut.
Dalam lampiran, 6 tempat wisata yang diminta untuk melakukan penutupan sementara diantaranya Bandung Zoological Garden, Karang Setra Water land, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung, dan Kiara Artha Park.***