Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Jamaah Haji 2021, Berikut Penjelasan Menag

- 3 Juni 2021, 18:45 WIB
Menag Yaqut memberi keterangan tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021
Menag Yaqut memberi keterangan tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 /Kemenag.go.id

Mengingat keselamatan jamaah haji, teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR DPR RI menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia terkait pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2021.

Kemenag juga telah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait keputusan tersebut.

Hari dari kajian lintas kementerian tersebut, ditetapkan keputusan bahwa jadwal pemberangkatan haji 201 harus ditiadakan demi menjaga keselamatan jamaah asal Indonesia.***

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah