Catat! 7 Bansos PKH Ini Cari Lagi Juni 2021, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 17 Juni 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH.
Ilustrasi. Bansos PKH. /Instagram.com/@bank_indonesia

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan terhadap kelayakan penerima Bansos PKH yang nantinya masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: banpresbpum.id Hanya untuk Cek Nama Penerima BANPRES BLT UMKM dan BPUM, Bukan untuk Daftar! Cek Cara Daftarnya

- Pada tingkat kelurahan hasil musyawarah menghasilkan berita acara ditandangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, kemudian masuk pre-list akhir.

- Pre-List akan melalui proses verifikasi dan validasi data di Dinas Sosial untuk menetapkan instrumen lengkap DTKS, dengan kunjungan rumah tangga.

- Data terverifikasi dan tervalidasi dicatatkan pada aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, kemudian file dikirim dalam format file extention SIKS.

Baca Juga: Caramu Bersedekap atau Menyilangkan Tangan, Ungkap Kepribadianmu! Termasuk yang Mana Kamu?

- Selanjutnya File melalui dinas sosial untuk data dikirim ke aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan ke Bupati/Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur dan selanjutnya ke Mentri Sosial.

- Penyampaian hasil pendaftaran Bansos PKH dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x