Luhut Binsar Panjaitan Soal WNA Masuk Indonesia: Nggak Bisa dong, Lu Mau Gue Gak Mau

- 6 Juli 2021, 13:53 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan /Foto: maritim.go.id/beritasubang.pikiran-rakyat.com



BERITA KBB – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi perhatian publik seiring dengan kebijakan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Hal itu disebabkan sejumlah daerah di Indonesia saat ini tengah gencar menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan kebijakan tersebut, aktivitas masyarakat dibatasi di ruang publik untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Selain Ummu Fahad, Syekh Ali Jaber Ternyata Punya Istri yang Lain, Ini Dia Orangnya!

Dilansir Antara, Selasa 6 Juli 2021, Luhut memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia sudah sesuai prosedur.

"Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card (kartu vaksin). Jadi harus orang yang sudah divaksin dua kali. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat kartu vaksin dua kali," kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu mengatakan selain telah divaksin, sebelum masuk ke Indonesia, WNA juga harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif. Setibanya di Indonesia yang bersangkutan juga harus melakukan tes PCR kembali.

Baca Juga: 3 Fakta Unik Adam Rosyadi Dibongkar di InstaStory Instagram, Salah Satunya Agnez Mo Seperti Rumah Baginya

"Dan dia tinggal selama 8 hari dikarantina. Setelah itu dia di-PCR lagi, kalau negatif, baru dia bisa keluar," ujar Menko Luhut.

Menurut dia, prosedur serupa juga diberlakukan di belahan dunia lain. Namun masa karantinanya berbeda-beda mulai dari 8 hari, 14 hari, hingga ada yang 21 hari.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah