BERITA KBB- Bulan Juli 2021 lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi. Pemerintah melakukan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penderita Corona.
Saat PPKM berlangsung, masyarakat dihimbau tidak berkegiatan di luar rumah. Kegiatan belajar mengajar dan perkumpulan yang membuat banyak warga berkumpul dihentikan.
Seluruh pintu akses masuk kota Bandung akan ditempatkan pos penyekatan selama PPKM.
Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Juli 2021, Andin Tak Terima Mama Sarah Masuk Penjara, Al Cari Bukti Sambil Ancam Nino
Pos penyekatan ini difungsikan untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.Salah satu pos penyekatan ditempatkan di Gerbang Tol Pasteur.
Kendaraan yang hendak masuk ke kota Bandung terutama dari luar kota, akan diperiksa perihal dokumen perjalanan.
Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar, Iskandar mengatakan pemeriksaan dokumen perjalanan akan menyasar kendaraan pribadi, umum maupun pengangkut logistik.
"Pada prinsipnya semua dilakukan penyekatan. Jadi baik kendaraan pribadi, umum dan barang semua diperiksa terhadap orangnya," kata Iskandar saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 5 Juli 2021 kemarin.