Khawatir Disuruh Putar Balik? Bawa Dokumen Ini Agar Bisa Tetap Lewat Jalan Saat PPKM Berlaku

- 8 Juli 2021, 17:54 WIB
PPKM 2021
PPKM 2021 /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

BERITA KBB- Bulan Juli 2021 lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi. Pemerintah melakukan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penderita Corona.

Saat PPKM berlangsung, masyarakat dihimbau tidak berkegiatan di luar rumah. Kegiatan belajar mengajar dan perkumpulan yang membuat banyak warga berkumpul dihentikan.

Seluruh pintu akses masuk kota Bandung akan ditempatkan pos penyekatan selama PPKM.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Juli 2021, Andin Tak Terima Mama Sarah Masuk Penjara, Al Cari Bukti Sambil Ancam Nino

Pos penyekatan ini difungsikan untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.Salah satu pos penyekatan ditempatkan di Gerbang Tol Pasteur.

Kendaraan yang hendak masuk ke kota Bandung terutama dari luar kota, akan diperiksa perihal dokumen perjalanan.

Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar, Iskandar mengatakan pemeriksaan dokumen perjalanan akan menyasar kendaraan pribadi, umum maupun pengangkut logistik.

Baca Juga: Mendiang Mbak You Sudah Ramalkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ditangkap Polisi: Narkoba dari Satu Keluarga

"Pada prinsipnya semua dilakukan penyekatan. Jadi baik kendaraan pribadi, umum dan barang semua diperiksa terhadap orangnya," kata Iskandar saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 5 Juli 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah