BERITA KBB- BPUM UMKM Tahap 3 dijadwalkan akan cair pada akhir Juli 2021. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didapat oleh pelaku mikro per bulannya yakni Rp1,2 juta.
Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan punya jadwal cair pada akhir Juli.
Saat ini, kata Anang, anggaran penyaluran BPUM UMKM masuk dalam proses pembersihan nama ganda atau tak sesuai syarat penerima BLT beserta validasi data. Masyarakat bisa segera cek di Eform BRI dan Banpresbpum BNI.
“Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang pada media pada Minggu 18 Juli 2021.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 1442 H Terbaru dan Menarik
Diketahui, penyaluran BPUM UMKM Tahap 3 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Dengan e-form BRI dan Banpres BNI.
Adapun syarat penerima BPUM UMKM Tahap 3, adalah sebegai berikut:
WNI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha
Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: 5 Tips Simpan Daging Kurban Idul Adha Agar Awet dan Tahan Lama, Salah Satunya Tidak Dicuci
Cara cek daftar penerima BPUM UMKM Tahap 3 dengan e-form BRI dan Banpres BNI
Berikut cara cek NIK KTP untuk memastikan dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 yang cair di BRI dan BNI:
1. BRI
Klik link eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik Proses Inquiry
2. BNI
Klik link banpresbpum.id
Masukkan nomor KTP
Klik Cari
Baca Juga: Profil dan Biodata Dikin Tamsa, Pria yang Dikabarkan jadi Pacar Baru Amanda Manopo
Jika NIK KTP terdaftar dari cara pengecekan BPUM di atas, pelaku UMKM bisa mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan BNI dengan membawa sejumlah dokumen berikut:
Buku tabungan
Kartu ATM dan identitas diri (KTP dan KK)
Surat Pernyataan Keabsahan Penerima (Sudah dipersiapkan oleh BNI ataupun BRI)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Bagi UMKM yang terdaftar, segera datangi kantor cabang BNI dan BRI. Dalam pencairannya, tak ada pungutan biaya sama sekali.
Nomor aduan kendala BPUM UMKM
Jika menemui pungutan liar, atau pencairan dana yang berkurang ataupun penerima salah sasaran dalam pencairan BPUM UMKM, masyarakat bisa lapor ke laman lapor.go.id.
Kemudian, segala info mengenai BLT BPUM bisa diakses melalui laman resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id dan terus pantau di Instagram, Facebook dan Twitter di @kemenkopukm.
Baca Juga: Tayang Sekarang! FTV Siang SCTV Ada Arya Saloka Ketemu Cinta di Pos Satpam Senin 19 Juli 2021 Ini Sinopsisnya
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan, dan pelaporan terkait program Banpres BPUM UMKM Mekaar, termasuk pungutan liar bisa dengan cara menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0811 145 0587 (khusus pesan teks).***