BERITA KBB - Simak cara mencairkan BPUM Tahap 3 sebesar Rp1, 2 juta yang cair Juli 2021 di artikel ini.
BPUM tahap 3 sebesar Rp1, 2 juta tahun 2021 sudah bisa dicairkan pada Senin, 19 Juli 2021 lalu.
Pencairan BPUM kali ini, sedikit berbeda dengan tahap sebelumnya.
Penerima BPUM yang namanya telah terdaftar, harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian atau reservasi online ini dilakukan guna menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Pelaku usaha yang ingin mengecek daftar penerima pada program bantuan UMKM BPUM 2021, bisa membuka laman di eform.bri.co.id/bpum. Hanya siapkan Hp dan juga KTP untuk mengeceknya.
Baca Juga: BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Bulan Juli, Cek Disini Caranya
Bagaimana cara daftar antian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?
Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui e-form bru umkm 2021:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
Baca Juga: Catat Jadwal dan Cek di Banpresbpum, Ini Data Nama Terbaru Penerima BPUM BRI dan PNM Mekaar Cair Juli 2021
4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi
5. Pilih provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja atau kantor pencairan BRI domisili Anda
6. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021
7. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia.
8. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia
9. Klik proses reservasi
Baca Juga: Daftar BPUM di 5 Link Ini dan Cek Penerima BLT UMKM di eformbri.co.id dan banpresbpum.id
10. Akan muncul nomor referensi, selanjutnya catat atau screen shoot atau cetak halaman yang terdapat nomor tersebut
11. Nomor referensi juga dibutuhkan apabila akan melakukan pembatalan reservasi
Antrian pencairan BPUM atau reservasi ini dilakukan oleh pihak bank.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penumpukan antrean nasabah yang melakukan pencairan, seperti yang terjadi pada tahap-tahap sebelumnya.
Dalam pencairan BPUM Tahap 3 kali ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang namanya terdaftar, yaitu:
Baca Juga: Nama Anda Tak Terdaftar dalam eform.bri.co.id untuk Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta? Segera di Link Ini
- Pencairan dilakukan pada jadwal yang sudah ditentukan
- Membawa nomor referensi
- KTP dan KK
Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Tanpa ke Bank Penerima Banpres dan Langkah-Langkah Agar Cair Dana BPUM
Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, penerima BPUM lalu datang ke bank dan mengikuti proses selanjutnya untuk pencairan.***