Hebat! Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Bocah Kurang dari 1x24 Jam, Videonya Viral

- 2 November 2021, 17:24 WIB
Rekaman CCTV aksi penjambretan telepon seluler milik seorang bocah perempuan di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).
Rekaman CCTV aksi penjambretan telepon seluler milik seorang bocah perempuan di Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/11/2021). /ANTARA/HO-Polsek Cakung/

BERITA KBB - Aksi penjambretan terhadap seorang bocah perempuan terkam video CCTV dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Kejadian penjambretan handphone atau telepon genggam tersebut terjadi di Penggilingan, Cakung pada Senin 1 November 2021 kemarin.

Berbekal video viral aksi penjambretan terhadap bocah perempuan tersebut, Polisi kini berhasil menangkap seorang pelaku.

Pelaku yang berinisial PA berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Viral Oknum Polantas Tolak Uang Rp100 Ribu Tapi Minta Sekarung Bawang, Polda Metro Jaya Buka Suara

Seorang pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Polisi hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam saja.

Kini setelah menangkap seorang pelaku tersebut, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan pihaknya sudah mengetahui seorang pelaku lainnya.

"Sudah kita tangkap. Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari satu kali 24 jam ditangkap satu orang inisial PA. Satu lagi sudah kita kantongi identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran," kata Satria di Jakarta, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: VIRAL Video Oknum Polantas Minta 'Jatah' Sekarung Bawang ke Pengemudi Truk, Perekam: Tolong Bantu Saya

Satria menjelaskan penjambretan tersebut terjadi di Jalan Daksa Elok, Perumahan Aneka Elok, Cakung, pada Senin (1 November 2021) sekitar pukul 11.15 WIB.

Saat itu, korban yang masih anak-anak tengah berjalan berdua bersama temannya. Tiba-tiba keduanya dihampiri dua pria yang berboncengan sepeda motor dan langsung merampas telepon genggam yang dipegang korban.

"Pelaku ini berdua menggunakan kendaraan bermotor roda dua, ketika melintas melihat ada anak membawa telepon genggam kemudian dirampas. Setelah itu pelaku kabur dan mencoba menjual hasil kejahatannya di Facebook," ujar Satria dilaporkan Antara.

Baca Juga: 10.022 Persalinan Gratis Disalurkan untuk Masayarakat Bawah, RBC Targetkan jadi RSKIA Berbasis Wakaf

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga kemudian menemukan telepon genggam yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di media sosial.

"Pemilik mencoba mencari ada yang cocok sesuai tipe dan merek hp tersebut. Setelah itu kami lakukan penyelidikan bahwa benar barang tersebut hasil kejahatan yang dirampas pada peristiwa itu," kata Satria.

Satu pelaku penjambretan kini mendekam di tahanan Mapolsek Cakung. Sementara satu pelaku masih dilakukan pengejaran.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah