Karyawan harus tercatat aktif sebagai peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Juni 2021.
Pada penyaluran sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 8,7 juta karyawan dan pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1 juta bulan November 2021.
Meski demikian, BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sejak Agustus 2021 lalu.***