DAFTAR UMK 2022 Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo

- 28 November 2021, 15:11 WIB
DAFTAR UMK 2022 Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo
DAFTAR UMK 2022 Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo /

BERITA KBB-Berikut ini adalah informasi daftar UMK 2022 Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2022 naik sebesar 0,78 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan terbitnya SK Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor 561/ 37 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: TERBARU, Sosok Banpol Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ternyata Berinisial S Bukan Uci

Baca Juga: Siap-Siap! Inilah Bocoran Formasi Juri dan Jadwal Tayang MasterChef Indonesia Season 9

Tertanggal 20 November 2021 ini, maka UMP tahun 2022 Jateng resmi naik 0,78 persen atau menjadi Rp1.‪812.935‬.

Dikutip dari situs resmi jatengprov.go.id, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tahun 2021 adalah 0,97 persen dan minimal inflasi 1,28 persen.

Apabila angka kenaikan UMP yang hanya hanya 0,78 persen diterapkan juga untuk UMK 2022 Jawa Tengah.

Baca Juga: PEKERJA Keras, 3 Shio Ini Diramal Sukses dan Kaya Raya di Tahun 2022

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah