Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Resmi Tercatat Halal

- 24 Februari 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi vaksin Merah Putih yang resmi berstatus halal oleh MUI dan cocok didistribusikan untuk keluarga agar terlindungi dari Covid 19
Ilustrasi vaksin Merah Putih yang resmi berstatus halal oleh MUI dan cocok didistribusikan untuk keluarga agar terlindungi dari Covid 19 /Pixabay/mohamed_hassan/

 

BERITA KBB- Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia, Saat ini telah resmi bersertifikat halal yang tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui kementrian agama, penyerahan sertifikat hal Vaksin Merah Putih diberika kepada PT. Biostis Pharmaceuticals selaku prosuden vaksin.

Melalui serangkaian audit yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH, vaksin tersebut akhirnya membuat Indonesia bisa mandiri dalam hal kebutuhan Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mawar AFI yang Bongkar Perselingkuhan Mantan Suami Dengan Pengasuh Anaknya

Baca Juga: Daerah Bodebek Sumbang Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak di Jawa Barat

Saat ini, menurut Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana Pikiran Rakyat kutif dari laman ANTARA, ia menerangkan kemandirin vaksin sangat penting.

"Kita memiliki otonomi atas ketersediaan vaksin. Selama ini vaksin masih beli dan mendapat bantuan dari negara lain. Tapi kemandirian vaksin sangat penting," ujar Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 24 Februari 2022.

Yaqut mengatakan PT. Biotis telah mengambil langkah berani karena masuk ke dalam industri vaksin Covid-19 di penghujung masa pandemi.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x