Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Resmi Tercatat Halal

- 24 Februari 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi vaksin Merah Putih yang resmi berstatus halal oleh MUI dan cocok didistribusikan untuk keluarga agar terlindungi dari Covid 19
Ilustrasi vaksin Merah Putih yang resmi berstatus halal oleh MUI dan cocok didistribusikan untuk keluarga agar terlindungi dari Covid 19 /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Sebanyak 1.164.096 Warga Terdampak Pandemi Terima Bantuan Program Bersama Hadapi Corona Selama 2021

Baca Juga: Dukung Kemandirian Bangsa, Bio Farma Akan Menerima Transfer Teknologi mRNA.

Apalagi kini vaksin telah diperoduksi secara massal oleh negara-negara pengembang dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19.

Akan tetapi, kata Yaqut, langkah ini diambil semata-mata karena kecintaan anak bangsa agar mandiri dari segi ketersediaan vaksin Covid-19.

"Harus mikir berkali-kali, jangan-jangan saat vaksin sudah sampai uji klinis terus pandemi berakhir, terus vaksinnya buat apa? Ini industri high risk, tapi ini diambil karena kecintaan anak bangsa," kata dia.

Baca Juga: Forum U20 Akan Bahas Tiga Isu Utama Perkotaan di Bandung

Baca Juga: Riau Harus Rasakan Manfaat PI 10, Jabar Dukung Kepri Peroleh Manfaat Pengelolaan Hulu Migas

Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021 sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa MUI.

Sebelumnya, PT. Biotis Pharmaceuticals selaku produsen vaksin Merah Putih, hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga.

Meraka menargetkan mampu memproduksi vaksin Covid-19 itu hingga 240 juta dosis per tahun.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah