Pemkot DIY Akhirnya Melarang Izin Penyewaan Skuter Listrik di Kawasan Malioboro

- 22 Maret 2022, 20:32 WIB
Pemkot DIY Akhirnya Melarang Izin Penyewaan Skuter Listrik di Kawasan Malioboro
Pemkot DIY Akhirnya Melarang Izin Penyewaan Skuter Listrik di Kawasan Malioboro /Image from unsplash.com by Angga Kurniawan

 

BERITA KBB - Pememerintah Kota (Pemkot) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya melarang Izin usaha Skuter di Kawasan Malioboro.

Pelarangan tersebut keluar setelah adanya Polemik penggunaan dan izin usaha skuter listrik di kawasan yang ramai wisatawan tersebut.

Wakil Walikota DIY, Heroe Poerwadi mengatakan kepada awak media pada Selasa, 22 Maret 2022 bahwa aturan tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Walikota.

Baca Juga: Red Velvet Resmi Comeback Lewat Singel Terbarunya MV Feel My Rhythm

Baca Juga: Persiapan Bulan Puasa Ramadhan 2022, Tips Menyimpan Makanan Di Kulkas Dengan Benar

“Aturannya sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan dari Wali Kota saja,” kata Heroe Poerwadi.

Meskipun tidak diizinkan untuk beroperasi di Malioboro, pelaku usaha penyewaan masih diberi kesempatan menjalankan usahanya di lokasi yang lain.

Heroe mengatakan, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan opsi yang bisa dilalui skuter listrik di luar kawasan Malioboro

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah