Baca Juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Yogyakarta Optimis
Baca Juga: Reaksi Worldwide ARMY Melihat Jin BTS yang Cedera Ikut Tampil di Grammy 2022
Budhi tak habis pikir dengan aksi yang dilakukan BS. Di mana pelaku menjabat sebagai staf HRD.
BS disebut memiliki penghasilan yang lumayan tinggi sebesar Rp 60 juta setiap bulan. Namun karena terlilit hutang dia nekat melakukan perampokan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 6 April 2022
Tersangka BS (43) dalam kasus ini dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoftgun dengan ancaman 10 tahun penjara.***