BERITA KBB - Polri akan mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 April 2022.
Kasus pemukulan pegiat media sosial Ade Armando akan ditangani Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan pemukulan akan diproses,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin 11 April 2022.
Sepertidiberitakan, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin 11 April 2022.
Ade Armando dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Baca Juga: Ide Jenius Xavi yang Buat Barcelona Tak Terkalahkan di 15 Pertandingan Terakhir
Ade Armando juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.