BERITA KBB - Pada hari ini Senin 29 November 2021, buruh dan elemen mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta.
Aksi buruh dan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) ini bertujuan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Para buruh dan mahasiswa menuntut agar UMP bisa naik 10 persen guna meningkatkan kesejahteraan para buruh.
Soal aksi buruh dan mahasiswa tersebut, Juru Bicara Gebrak Ilhamsyah saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan aksi di kawasan industri.
Adapun kawasan industri yang akan menjadi tempat unjuk rasa tersebut adalah di kawasan Jakarta Utara dan Tangerang.
Setelah dari kawasan industri, para buruh dan mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di Gedung Balai Kota Jakarta.
UMP Jakarta untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 4.452.724.
Ia mengatakan pihaknya menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik sebesar 1,09 persen.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Pamer Kemesraan dengan Reza Rahadian Hingga Didesak Netizen Untuk Menikah