UMP Jakarta Berapa? Buruh Sampai Lakukan Unjuk Rasa Bareng Mahasiswa Hari Ini

- 29 November 2021, 09:16 WIB
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022. /Antara Foto/Aprillio Akbar/

BERITA KBB - Pada hari ini Senin 29 November 2021, buruh dan elemen mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta.

Aksi buruh dan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) ini bertujuan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Para buruh dan mahasiswa menuntut agar UMP bisa naik 10 persen guna meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Soal aksi buruh dan mahasiswa tersebut, Juru Bicara Gebrak Ilhamsyah saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan aksi di kawasan industri.

Baca Juga: Ustadzah Oki Setiana Dewi Kuatkan Nadzira Shafa, Ungkap Belum Lama Dapat Voice Note dari Ameer Azzikra

Adapun kawasan industri yang akan menjadi tempat unjuk rasa tersebut adalah di kawasan Jakarta Utara dan Tangerang.

Setelah dari kawasan industri, para buruh dan mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di Gedung Balai Kota Jakarta.

UMP Jakarta untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 4.452.724.

Ia mengatakan pihaknya menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik sebesar 1,09 persen.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Pamer Kemesraan dengan Reza Rahadian Hingga Didesak Netizen Untuk Menikah

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x