Baca Juga: Buatkan Jingle DNA Pro, Yosi Project Pop: Siap Serahkan Uang Pembayaran ke Penyidik
Fitur tersebut akan memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi atau tsunami.
Pada kejadian tersebut, siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana.
Dengan penghentian TV analog ini, pemerintah akan mendapatkan efisiensi pengguna spektrum frekuensi radio, yang mana itu bisa dimanfaatkan juga mendorong kualitas internet di Indonesia agar tidak lelet alias lebih cepat, karena ada penambahan spektrum frekuensi.***
Baca Juga: Amerika Umumkan Pihaknya Kirim Bantuan Rp11 Triliun untuk Ukraina