Baca Juga: 5 Resep Kue Kering Lebaran 2022 Mudah dan Murah untuk Dibuat
Gatot mengatakan uang Rp 172 juta itu disita untuk barang bukti.
Pasalnya, para tersangka yang sudah ditangkap membeberkan aliran dana DNA Pro ke sejumlah public figure, sehingga beberapa artis pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya kan disita untuk barang bukti. Karena itu kan aliran dana ilegal yang dari para pihak DNA Pro. Nah pertanyaannya, itu ke mana saja arahnya? Ada ke si A, si B, si C, si D. Otomatis kita kan memintai keterangan dari pada yang disampaikan oleh para tersangka yang sudah diperiksa. Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Bloody Heart Akan Tayang 2 Mei di Disney+ Hotstar
Gatot mengungkapkan honor yang diterima para artis itu berasal dari hasil kejahatan DNA Pro.
Maka dari itu, dia meminta agar membiarkan penyidik bekerja terlebih dahulu.
"Honor dari mana uangnya? Dari hasil kejahatan DNA Pro kan. Itu kan uang ilegal. Makanya kita laksanakan dulu proses hukum yang sedang berjalan ini saja dulu," kata Gatot.***
Baca Juga: Mesra Dengan Mantan Pembalap MotoGP, Nikita Mirzani Mulai Go Public, Berikut Profil John Hopkins