Penyitaan Honor Rossa Hasil Manggung di Acara DNA Pro Dinilai Tidak Proporsional

- 26 April 2022, 12:57 WIB
Anak Rossa Rizky Langit Ramadhan beranjak remaja, banyak yang muji.
Anak Rossa Rizky Langit Ramadhan beranjak remaja, banyak yang muji. /instagram/@itsrossa/

Lebih lanjut Abdul Fickar menuturkan, penyitaan uang Rossa tidak bijaksana.

Alasannya, kembali Abdul Fickar menyatakan, uang yang diterima Rossa adalah hasil hubungan profesional.

Baca Juga: Pertegas Dukung Digitalisasi UMKM Perempuan XL Axiata Jadikan Program Sispreneur Sebagai Aksi Konkrit di W20

"Karenanya, itu sama dengan mengambil hak profesional Rossa. Ini tidak bijaksana. Lain halnya dengan penerima lain yang jelas-jelas pola relasinya tidak jelas, bolehlah disita. Tetapi terhadap yang diterima Rossa adalah sangat wajar," ujarnya.

Namun demikian, Abdul Fickar menjelaskan pengembalian honor Rossa menjadi kewenangan majelis hakim. Nantinya, majelis hakim yang memutuskan apakah akan dikembalikan ke Rossa atau diserahkan ke negara.

"Putusannya, apakah akan dikembalikan ke Rossa atau tidak, menjadi kewenangan hakim sepenuhnya. Apakah akan dikualifikasi sebagai barang bukti kejahatan dan diserahkan kepada negara, ataukah mengembalikannya kepada yang berhak, Rossa, kemungkinannya sama besarnya," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Menyita Aset Indosurya Mencapai Rp 2 Triliun

Penyitaan terhadap honor penyanyi Rossa dari manggung di acara DNA Pro memang disorot sejumlah pihak.

Polri menjelaskan alasan Dittipideksus Bareskrim menyita uang Rp 172 juta dari Rossa.

"Pada prinsipnya kita menghargai semua pendapat orang. Tapi ini kan proses hukum yang masih berjalan. Kita laksanakan proses hukum yang ada dulu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu 24 April 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah