Presiden Jokowi Menegaskan Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng karena Kebutuhan Pokok Masyarakat

- 27 April 2022, 22:02 WIB
Bukan ke Solo, Presiden Jokowi Akan Mudik ke Yogyakarta pada Lebaran Idul Fitri 1443 H
Bukan ke Solo, Presiden Jokowi Akan Mudik ke Yogyakarta pada Lebaran Idul Fitri 1443 H /Kemensetneg

Menurut Presiden Jokowi, larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap," ungkap Presiden.

Baca Juga: Jadi Pembicara Webinar Internasional, Ridwan Kamil Ungkap Kunci Sukses Citarum

Namun, Presiden Jokowi menyebut, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata Presiden.

Apalagi menurut Presiden, kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

Baca Juga: Prihatin OTT Bupati Bogor, Ridwan Kamil Himbau Pelaksanaan Manajemen Mudik di Bogor Jangan Terganggu

"Volume bahan baku minyak yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas," tegas Presiden.

Kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021.

Pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor "crude palm oil" (CPO) dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x