BERITA KBB - Presiden Jokowi menegaskan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyaratat.
Oleh karena itu, menurut Presiden Jokowi, bagi pemerintah kebijakan kebutuhan pokok masyarakat menjadi hal yang utama.
“Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Dugaan Suap Pengurusan Temuan Laporan Keuangan
Presiden menyampaikan alasan pemerintah untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng yaitu demi ketersediaan di dalam negeri.
Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Hal tersebut setelah Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet, Jumat 22 April 2022.
Baca Juga: Rossa Tidak Harus Mengembalikan Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim Polri
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," tambah Presiden.