Ruhut Sitompul Dilaporkan Panglima Kopatrev Papua ke Polda Metro Jaya, Meme Anies Pakai Pakaian Suku Dani

- 13 Mei 2022, 12:52 WIB
Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena cuitannya meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani, Papua./foto:antaranews.com/
Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena cuitannya meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani, Papua./foto:antaranews.com/ /

BERITA KBB - Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani, Papua.

Luhut Sitompul memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani melalui akun Twitter pribadinya, Rabu 11 Mei 2022.

Cuitan Ruhut Sitompul meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani hingga Kamis 12 Mei 2022 sudah di-retweet 70 kali.

Baca Juga: Profil Anggika Sri Bolsterli Pemeran FTV 'Guruku Hari Ini Esok dan Nanti'

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian caption foto meme Anies Baswedan yang diunggah akun Twitter @ruhutsitompul.

Cuitan Ruhut Sitompul itu mendapatkan reaksi dari masyarakat Papua.

Ruhut Sitompul dinilai rasis hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Lika Liku Cinta Juragan Pisang, Ada Baim Wong dan Angelica Simperler

Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan, Rabu 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Bertemu 'Nur' Asli KKN di Desa Penari, Tissa Biani: Tuh ada orangnya...

Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut Sitompul di akun Twitternya.

Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut Sitompul dinilai rasialis.

"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," kata Zulpan.

Baca Juga: Profil Rayn Wijaya Pemeran FTV 'Guruku Hari Ini Esok dan Nanti'

Kuasa hukum Petrodes Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar, mengatakan postingan Ruhut Sitompul dapat menimbulkan kebencian antar-kelompok dan ras tertentu.

Postingan Ruhut Sitompul juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.

"Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua patut untuk dibenci. Tidak semua masyarakat, terlebih masyarakat Papua, suka terhadap Anies. Ruhut Sitompul bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," katanya.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Miss Tahu Bulat Jadi Mantu Dadakan, Ada Rina Diana dan Cemal Faruk

Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran hukum terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah