Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Akan Segera Berlangsung, Simak Penjelasannya

- 30 Mei 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Ilustrasi Ganjil Genap /Manaf Muhammad /Mediapakuan.com

Baca Juga: Profil dan Biodata Takuya Eguchi, Seiyuu Loid Forger, Ayah Mata-Mata di Spy x Family

Baca Juga: Viral Air Sungai Cimeta Padalarang Berwarna Merah Darah, Diduga Terkena Pencemaran

Dishub DKI Jakarta mengatakan peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 tentang ganjil genap.

***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x