Terbongkarnya Kasus Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto : Tidak Ada Tempat Untuk Mafia Tanah!

- 21 Juni 2022, 17:18 WIB
2 Alasan Presiden Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN Gantikan Sofyan Djalil. Nampak Jokowi bersama Hadi Tjahjanto ( Foto Repro : Sekneg/POSJAKUT)
2 Alasan Presiden Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN Gantikan Sofyan Djalil. Nampak Jokowi bersama Hadi Tjahjanto ( Foto Repro : Sekneg/POSJAKUT) /Nur Aliem Halvaima /

Data yang telah didapatkan pun, dimanfaatkan serta dipergunakan tersangka Notaris yang berinisial LD ini guna untuk melakukan pengaturan sembilan bidang tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

Dalam kasus mafia tanah kali ini, pemilik lahan hanya menerima yang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 1,6 juta per meter.

Sedangkan harga yang diberikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2,7 juta per meter. Sehingga total keseluruhan uang yang telah dibayarkan Dinas Kehutanan mencapai sebesar Rp 46,5 miliar.

Total uang yang telah diterima oleh pemilik lahan pun hanya sebesar Rp. 28,73 miliar. Sedangkan uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati tersangka LD dan para pihak yang terlibat mafia tanah ini pun sebesar Rp 17,8 miliar.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x