Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Iko Uwais, Keterangan Tiga Saksi Sangat Menentukan

- 1 Juli 2022, 18:42 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. /

BERITA KBB - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan aktor Iko Uwais belum ada kejelasan.

Dalam kasus diduga melibatkan Iko Uwais, polisi masih melakukan penyelidikan.

Polres Metro Bekasi Kota akan segera memanggil tiga saksi lainnya dari dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan aktor Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan tiga saksi yang akan dipanggil antara lain dua orang yang melihat dan mendengar kejadian.

Sementara, satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.

"Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini. Tapi seandainya di antara ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang," jelas Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis Kamis 30 Juni 2022.

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, pemanggilan ketiga saksi ini rencananya dilakukan pada Jumat 1 Juli 2022 dan Sabtu 2 Juli 2022.

Dia juga memastikan tidak ada pemanggilan lagi terhadap para terlapor dan pelapor.

"Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan pelapor). Ini terakhir tiga orang lagi, hari Jumat dan Sabtu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah