Propam Mabes Polri Masih Dalami Kasus Penembakan yang Menewaskan Ajudan Kadiv Propam

- 11 Juli 2022, 21:08 WIB
terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum menjelaskan Propam Mabes Polri masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam./antaranews.com
terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum menjelaskan Propam Mabes Polri masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam./antaranews.com /

BERITA KBB - Propam Mabes Polri masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan Brigpol J.

Namun, Mabes Polri menerangkan, terduga pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum.

“Dalam penembakan yang menewaskan Brigpol J yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur. Unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

“Makanya sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” katanya.

Polri juga masih mendalami motif dari baku tembak yang menyebabkan Brigpol J meninggal dunia.

Brigpol J merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ahmad Ramadhan mengatakan, belum bisa memastikan jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban.

Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan. Hanya jelas dilakukan penembakan benar,”  katanya.

Polisi saat ini tengah membantu proses pemulangan jenazah Brigadir J ke rumah orang tuanya di Provinsi Jambi. 

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan," tuturnya.

Sementaran Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Seperti diketahui, seorang anggota Propam Mabes Polri berinisial J tewas akibat baku tembak dengan sesama anggota polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, sedikit kronologi penembakan yang menyebabkan tewasnya anggota Propam berpangkat Brigadir tersebut.

Pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bhayangkara Dua (Barada) dengan inisial E. 

"Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur," ungkap Ramadhan.

Setelah itu, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol dan langsung menembak ke arah Barada E.

Tetapi, Barada E dapat menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J.

"Saat itu Brigadir J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ujarnya.***

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah