Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam Polri

- 12 Juli 2022, 18:40 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo belum menetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo belum menetapkan tersangka. /

BERITA KBB - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Saat ini status Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih sebagai saksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Juli 2022.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Seperti diberitakan, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut.

Sebanyak empat saksi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa.

Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat diterjang peluru.

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah