Proses Penangkapan Nikita Mirzani Menimbulkan Ketakutan pada Anak

- 22 Juli 2022, 06:30 WIB
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal.
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal. /

BERITA KBB - Nikita Mirzani ditangkap petugas Polres Serang Kota di sebuah mall di Jakarta.

Penangkapan Nikita Mirzani tidak hanya di depan publik, tetapi juga anaknya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penangkapan Nikita Mirzani masih humanis.

Namun, penangkapan yang dilakukan polisi Polres Serang Kota ada sisi tidak tepat.

"Ini kalau melihat tadi sebenarnya kekerasan fisik secara langsung kepada anak tidak ada. Namun proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan kepada anak hingga anak menangis. Anak melihat banyak orang tidak dikenal, kemudian masuk ke mobil lain (polisi)," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, Kamis 21 Juli 2022.

"Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak atau dilakukan terpisah dari anak. Perlu memberikan waktu untuk menerangkan kepada anak apa yang terjadi, walaupun anak kemudian masih satu mobil dengan Nikita. Perlu antisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situasi tidak nyaman dan tertekan," katanya.

Penangkapan Nikita Mirzani di depan anaknya itu terjadi di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022 siang.

KPAI mengingatkan agar anak Nikita Mirzani tidak sampai mengalami trauma usai melihat ibunya ditangkap polisi.

"Kita mendorong pada aspek anaknya, jangan sampai anaknya juga trauma setelah itu. Itu memang tidak mudah, perempuan punya anak kecil, terus punya masalah hukum. Itu menurut saya nggak mudah situasinya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x