BERITA KBB - Warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok membongkar dugaan praktik prostitusi online.
Penggerebakan berawal dari keresahan warga adanya dugaan prostitusi online di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pasir Putih, Komarudin, mengatakan pengurus lingkungan RT2 RW 1 Kelurahan Pasir Putih telah mendatangi warga yang diduga melakukan prostitusi online.
"Pada 13 Juli 2022 sudah didatangi pengurus lingkungan kepada warga diduga melakukan prostitusi online, dan diberikan surat pernyataan," ujar Komarudin.
Walaupun sudah memberikan surat pernyataan, namun warga masih mencurigai pelaku kembali melakukan prostitusi online.
Akhirnya atas kesepakatan bersama antara Tiga Pilar Kelurahan Pasir Putih bersama pemuda, mencoba menjebak pelaku untuk membuktikan dugaan adanya prostitusi online dengan melibatkan seorang pemuda sebagai umpan.
"Akhirnya kemarin malam terjadi transaksi dan disepakati melakukan prostitusi di lingkungan RW 1 sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Komarudin.
Benar saja, perempuan yang diduga melakukan prostitusi online meminta pemuda itu datang ke rumah kontrakan di Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas. Alhasil, perempuan itu masuk perangkap.
"Setelah dijebak akhirnya kami melakukan penggerebakan di lokasi kontrakan di wilayah Pancoran Mas," tutur Komarudin.
Baca Juga: TEGAS! Kominfo Pastikan Blokir LinkedIn, Paypal Hingga Dota Jika Dalam 5 Hari Tak Segera Daftar PSE
Komarudin mengungkapkan, saat warga menggerebek terdapat dua perempuan yang berada di kontrakan bersama pemuda yang dijadikan sebagai umpan.
Satu perempuan ditemukan dalam keadaan tanpa busana, dan seorang perempuan lainnya berada di ruangan depan.
"Perempuannya sudah tanpa busana dan kami meminta perempuan itu menggunakan pakaian," ungkap Komarudin.
Baca Juga: Link Pembelian Dan Harga Tiket Wahana Pengabdi Setan 2: Communion, Rasakan Teror Dari Ibu!!!
Setelah dimintai keterangan, terungkap perempuan yang dalam keadaan tanpa busana dengan rekan perempuannya, saling bertukar pesanan.
Perempuan yang melakukan transaksi awal sempat mendatangi lokasi penggerebakan, tapi berusaha kabur.
"Jadi perempuan yang awalnya minta prostitusi di Pasir Putih sudah datang ke lokasi penggerebakan, namun melihat kami di lokasi perempuan itu langsung kabur," ucap Komarudin.
Saat diperiksa, kedua perempuan tersebut merupakan warga pengontrak di tempat penggerebekan. Bahkan pengurus lingkungan setempat mengenali perempuan tersebut masih memiliki suami.
"Iya pas RT setempat datang ternyata mengenali perempuan itu dan masih berkeluarga," ujar Komarudin.
Usai diperiksa ditemukan bukti transaksi prostitusi online, dan akhirnya perempuan 28 tahun tersebut dibawa ke Polsek Pancoran Mas.
"Bayarannya Rp400 ribu untuk sekali kencan, dan hal ini berhasil kami ungkap untuk meredam keresahan warga," tutup Komarudin.***