Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Senjata oleh Brigadir J

- 31 Juli 2022, 18:50 WIB
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya. /

BERITA KBB - Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjat Brigadir J ditangani Polda Metro Jaya.

Penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J oleh Breskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu 31 Juli 2022.

Sebelumnya, ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Laporan itu awal mulanya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, tapi kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2022.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana,  Senin 18 Juli 2022.

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x