Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

- 19 Agustus 2022, 19:21 WIB
Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Brigadir J
Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Brigadir J /Pikiran-Rakyat

BERITA KBB - Istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Status Putri Candrawati sebagai tersangka ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri pada 19 Agustus 2022.

Dilansir Berita KBB dari Pikiran Rakyat, Agung mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawati sebagai tersangka dilakukan seusai pemeriksaan mendalam

Baca Juga: Link Live Streaming Madura United vs Dewa United Hari Ini, 19 Agustus 2022 di O Channel dan Vidio

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung.

Sebelumnya diketahui bahwa Putri Candrawati mengalami pelecehan yang menyebabkan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Belakangan, hal tersebut diketahui hanya skenario dari Ferdy Sambo agar membuat kejadian palsu baku tembak masuk akal.

Baca Juga: Kapolri Beri Arahan Pada Jajarannya Demi Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat!

Merujuk Pikiran Rakyat, sebelumnya Putri Candrawathi disebutkan mengidap penyakit kejiwaan karena trauma oleh kejadian yang menimpanya. 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x