Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bisa Dinonaktifkan, Ini Alasannya yang Disampaikan Anggota DPR RI

- 23 Agustus 2022, 09:42 WIB
Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri di non-aktifkan dan digantikan oleh Menki Polhukam dalam menangani kasus Brigadir J.
Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri di non-aktifkan dan digantikan oleh Menki Polhukam dalam menangani kasus Brigadir J. /Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kiri), Ferdy Sambo (Tengah) dan Komjen Agus Andrianto (Kanan)/





BERITA KBB- Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 tepatnya hari Senin.

Ada sebuah usulan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, yakni Benny K Harman. Beliau mengatakan kalau pihak Kapolri seharusnya di non aktifkan.

Bahkan, meminta agar Menko Polhukam yakni Mahfud MD yang harus mengambil alih dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Selasa, 23 Agustus 2022

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny K Herman.

Nyatanya, alasan yang disampaikan Benny untuk menonaktifkan Kapolri, yakni Listyo Sigit Prabowo agar dalam menangani kasus Brigadir J lebih objektif dan transaparan.

Seolah-olah masyarakat dibohongi oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus, bahkan  ia menyampaikan kalau Kapolri dinilai lambat dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang di dalangi oleh Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Daftar Pemeran FTV 32 Hari Jadi Pasutri Dan Terjadi Lagi, Ada Yuki Kato dan Kenny Austin

Oleh sebab itu, Benny menyampaikan usulan tersebut agar Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di nonaktifkan.

Namun usulannya tersebut nyatanya mendapat respon tidak setuju dari beberapa pihak.

Termasuk mantan pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara yang tidak setuju terhadap usulan untuk menonaktifkan Kapolri.

Dilansir dari berbagai sumber, bahwa Deolipa Yumara akan membela Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 23,24,25,26 Agustus 2022, Ada Sampdoria vs Juventus Dan PSV vs Rangers

" Tidak! Kapolri, kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur. Komisi III DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika udah diujung, terbuka semua dia baru nyanyi-nyanyi,” ujarnya.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x