Ferdy Sambo Sempat Imingi Bharada E SP3 Selain Uang Sejumlah Rp1 M, Apa SP3? Simak Penjelasannya!

- 24 Agustus 2022, 15:25 WIB
Hasil penyelidikan LPSK menyatakan Ferdy Sambo merekayasa video rekaman CCTV agar seolah-olah istrinya menjadi korban kekerasan seksual Brigadir J.
Hasil penyelidikan LPSK menyatakan Ferdy Sambo merekayasa video rekaman CCTV agar seolah-olah istrinya menjadi korban kekerasan seksual Brigadir J. /Diolah Dari Google


BERITA KBB – Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo sempat memberikan iming-iming kepada Bharada E.

Ferdy Sambo sempat Imingi Bharada E SP3 selain uang tunai sejumlah Rp1 M kepada eksekutor Brigadir J tersebut.

SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) adalah surat yang dikeluarkan oleh para penyidik Polri untuk memberhentikan pengusutan sebuah kasus.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Terbang Ke Palembang Demi Membantu Korban Pemukulan Oleh Diduga Anggota DPRD

Hal ini merupakan fakta baru yang ditemukan oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri, Jendral Listyo Sigit menyampaikan bahwa SP3 itulah yang dijadikan iming-iming untuk Bharada E untuk patuh pada skenario awal yaitu adanya tembak menembak yang dirancang olek Ferdy Sambo.

Jendral Listyo Sigit mengungkap temuan fakta baru tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Bertajuk 'Mendarat Darurat' Ada Luna Maya dan Reza Rahadian

Kapolri menceritakan bahwa pada saat itu tim khusus yang dibentuknya tersebut melaporkan kepadanya.

Listyo Sigit meminta agar dihadapkan secara langsung dengan Bharada E, eksekutor dari pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menanyakan kepada Bharada E tentang alasannya mengubah pikiran, kemudian pria bernama lengkap Richard Eliezer tersebut menjawab bahwa Ferdy Sambo akan menjanjikannya bebas melalui penerbitan SP3.

Baca Juga: Lirik Lagu After Like Milik IVE Lengkap Latin Hangeul dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun Bharada E sadar akan posisinya yang sulit setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka ia pun membantah penyataan terdahulu.

Bantahan pernyataan sebelumnya yaitu adanya peristiwa baku tembak kemudian ia ganti dengan menuliskan kronologi asli tewasnya Brigadir J.

Dari hal tersebut, Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Bharada E meminta disiapkan pengacara baru dan tidak ingin dipertemukan dengan tersangka Ferdy Sambo.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x