Polri Berjanji Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi dari Komnas HAM, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 2 September 2022, 16:25 WIB
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya. /

BERITA KBB - Polri berjanji segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Komnas HAM dalam rekomendasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Timsus Polri terdiri atas 8 poin.

Hal itu ditegaskan Polri yang akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi dari Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (Perlindungan Anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," tegas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kamis 1 September 2022.

Agus mengatakan, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.

"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," katanya.

Seperti diketahui, Komnas HAM meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisis kasus tersebut.

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x