Pengacara Lukas Sebut Dokumentasi Untuk Pembuktian Sedang Disiapkan, KPK Akan Hentikan Kasus Jika Benae

- 27 September 2022, 13:48 WIB
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/
 
BERITA KBB - Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui jika kliennya memiliki tambang emas sendiri di Tolikara dan Mamit, Papua. 
 
Hal itu ia sampaikan untuk membuktikan bahwa Lukas Enembe memiliki sumber penghasilan pribadi selain menjabat sebagai gubernur Papua.
 
Roy juga mengklaim sudah memastikan kebenaran informasi kepemilikan tambang pribadi dengan mengonfirmasi langsung kepada Lukas.
 
 
“Dengan senyum dia katakan ‘itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi?’ Bukan itu bapa, bapa punya tambang sendiri tidak di kampung? ‘Oh, punya di kampung, di Tolikara, di Mamit’, itu semua dalam proses. Dia punya foto semua dan dokumennya sedang diurus oleh stafnya,” ujar Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, pada hari Senin 26 September 2022.
 
Roy memastikan bahwa pihaknya akan membuktikan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 
 
Saat itu, Alexander mengatakan kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.
 
 
“Intinya bahwa, bapak punya (tambang emas sendiri). Sekarang prosesnya sedang dibuat, dokumentasi, termasuk videonya,” ujar Roy.
 
Roy juga mengajak Alexander untuk mengunjungi tambang emas Lukas di Tolikara dan Mamit.
 
“Dan saya mengajak KPK, Pak Marwata kalau bisa kita ke Mamit, ke Tolikara kita lihat itu tambang,” ajak Roy ke KPK.
 
Alexander sebelumnya mengatakan jika KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, jika nanti dalam proses penyidikan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang puluhan hingga ratusan miliar tersebut.
 
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," ujar Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, pada hari Senin 19 September 2022.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x