Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat Tidak Hormat

- 14 Oktober 2022, 23:24 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Antara/

BERITA KBB – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menggelar sidang kode etik untuk memproses pemecatan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat pengedaran Narkoba jenis sabu-sabu.

Pasalnya,Teddy bakal terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. "Saya minta Kadiv Propam agar melaksanakan sidang etik dan kita proses dengan ancaman PTDH," ujar Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Sedangkan untuk kasus pidananya sendiri,bakal diproses oleh Polda Metro Jaya sebagaimana adanya penyitaan sabu sebesar 1,7 kilogram di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bikin Drama KDRT Lesti Kejora dan Rizki Billar Sebaiknya Blacklist dari Acara Stasiun Televisi

Listyo menegaskan, bakal menindak tegas siapapun anggota polisi yang melakukan kejahatan utama sekali terlibat peredaran narkoba. “Karena persoalan narkoba harus benar-benar diberantas. Tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas," ucapnya.

Saat ini, Teddy sudah ditahan di tempat khusus. Kabar Teddy tertangkapNarkoba sendiri awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Padahal Teddy mendapatkan promosi menjadi Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.

Baca Juga: Peringati Bulan Inklusi Keuangan, APPI andeng OJK Gelar Multifinance

Atas hal tersebut, Lisyto menyebutkan akan mengeluarkan surat telegram terbaru untuk membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x