ART Ferdy Sambo Diduga Memberikan Kesaksian Palsu, Ronny Talapessy: Tolong Pidana!

- 1 November 2022, 17:12 WIB
Ketahuan Berbohong,Begini Jawaban Konyol Susi ART Ferdy Sambo Saat Menjadi Saksi di Persidangan Bharada E
Ketahuan Berbohong,Begini Jawaban Konyol Susi ART Ferdy Sambo Saat Menjadi Saksi di Persidangan Bharada E /Tangkap layar TV Polri/
 
 
BERITA KBB - Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy meminta majelis hakim untuk memidanakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi karena diduga memberi kesaksian bohong.
 
Ronny menyebut kesaksian Susi hanya memberatkan kliennya. Ia pun disebut banyak berbohong di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
“Izin majelis ini kan aturan main persidangan sesuai dengan Pasal 3 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 7 tahun, mohon dicatat. Makasih majelis,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin 31 Oktober 2022.
 
 
Permintaan tersebut pun langsung disambut oleh Majelis Hakim yang sebelumnya juga sempat mengingatkan Susi tentang ancaman pidana karena ia kedapatan beberapa kali berbohong.
 
“Nanti kami pertimbangkan,” ujar Hakim.
 
“Saya dari tadi perhatiin majelis sama jaksa aja dibohongin apalagi kami penasihat hukum,” sambung Ronny.
 
Ronny menjelaskan, keterangan Susi cenderung sama dengan empat terdakwa lainnya. 
 
Ia curiga keterangan Susi sudah dikondisikan untuk mengikuti skenario.
 
 
“Izin Yang Mulia kami perhatikan ada 4 saksi yang dalam BAP-nya hampir mirip semuanya. Nanti kita akam crosscheck juga ada beberapa kesaksiannya adalah Susi, Kuat, Ricky, Damson, Kodir itu kurang lebih sama,” ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x