Viral! Diduga seorang suami tega melakukan KDRT didepan anaknya yang masih kecil di daerah Cinere Depok

- 6 November 2022, 17:05 WIB
Pria pukul wanita di Depok depan anak kecil, pelaku berhasil di amankan polisi (Foto/Tangkap layar/ Instagram/@memomedsos).
Pria pukul wanita di Depok depan anak kecil, pelaku berhasil di amankan polisi (Foto/Tangkap layar/ Instagram/@memomedsos). /

Kemudian, pelaku tancap gas dan meninggalkan korban dengan anaknya.

Video yang beredar tersebut di unggah oleh akun instagram @/memomedsos, hingga sudah 2,066 di sukai hingga beragam komentar pedas dari netizen.

Lanjut, atas kejadian itu tidak menunggu pihak kepolisian berhasil menangkap pria tersebut.

Baca Juga: Ada D'Academy 5, Panggilan, dan 4 Sinema Khas Indosiar, Ini Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, 6 November 2022

"Sudah (ditangkap), baru saja," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada, Minggu (6/11/2022) seperti di kutip dari akun Instagram @/infojawabarat.

Jika hasil penyidikan membuktikan bahwa itu adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka pelaku terancam Pasal 44 Ayat 1 UU PKDRT yang berbunyi.

Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).***

Halaman:

Editor: Miradin S.

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x