Hendra Kurniawan: Kabareskrim Polri Pernah Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

- 5 Desember 2022, 00:06 WIB
Hendra Kurniawan: Kabareskrim Polri Pernah Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Hendra Kurniawan: Kabareskrim Polri Pernah Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edited TerasGorontalo/
 
BERITA KBB - Eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, membenarkan pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang mengatakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pernah diperiksa Propam terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
 
Berdasarkan surat laporan hasil penyelidikan, Kabareskrim diduga menerima suap beking pengepul tambang ilegal oleh eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
 
“Memang ada (berita acara introgasi Kabareskrim),” ujar pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 1 Desember 2022.
 
Henry mengatakan kliennya juga membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal yang menyerat petinggi Polri itu. 
 
 
Hal itu terbukti adanya LHP Kadiv Propam yang sudah disampaikan ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.
 
Hal itu juga diamini oleh Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menyatakan kebenaran soal penyelidikan kasus Ismail Bolong. 
 
Oleh karena itu, menurutnya, Kapolri harus bergerak cepat dalam melindungi saksi Ismail Bolong.
 
 
“Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong. Nah sekarang ismail bolongnya harus dilindungi jangan ditekan jangan suruh lari jangan diilangin,” ujar Henry.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x